Home | Sitemap


SEKRETARIAT PUSAT PPPI
Jalan Wolter Monginsidi No.88A
Lantai 2 Kebayoran Baru
Jakarta 12170
Tel. +6221 725 2617, +6221 913 06 913, +6221 707 45 580
Fax. +6221 725 2613

Tentang PPPI ›
Hubungi Kami ›
Kitab EPI ›



LANDASAN


Penyusunan dan pemberlakuan Standar Usaha ini adalah berlandaskan:

  1. Amanat Kongres XI PPPI di Bali, tanggal 4-6 November 1999, khususnya pada butir "(viii)3." Komisi Posisi tentang perlunya disusun kode etik Anggota PPI yang mengatur hubungan antar Anggota dalam kaitannya dengan klien, media, dan mitra kerja lainnya.
  2. Keputusan Rapat Pengurus Pusat PPPI, tanggal 2 Maret 2000, tentang pembentukan Gugus Tugas Etika Bisnis yang berlaku secara intern.
  3. Hasil Rapat Gugus Tugas Penyusunan Etika Bisnis PPPI di Jakarta, tanggal 30 Mei 2000 tentang pembentukan Tim Perumus Standar Usaha Intern PPPI.
  4. Keputusan Rapat Gugus Tugas tanggal 13 Juli 2000, tentang rekomendasi kepada Pengurus Pusat PPPI untuk menguji dan menghimpun masukan bagi penyempurnaan Rancangan Standar Usaha intern PPPI.
  5. Usulan dan pendapat para Anggota sebagaimana terhimpun pada Pertemuan Anggota PPPI DKI Jaya di Jakarta, tanggal 4 Juli 2001.
  6. Hasil kesepakatan Tim Perumus tentang sosialisasi rancangan Standar Usaha ini pada Musyawarah Kerja Nasional PPPI tahun 2001 ini, untuk penyempurnaan selanjutnya, sehingga diharapkan memungkinkan bagi pengukuhannya pada Kongres PPPI tahun 2003 yang akan datang.

 




                    
Iklan “BUILD IN” dalam Sudut Pandang Etika Pariwara di Indonesia
Kitab EPI sebenarnya sudah mengantisipasi hal ini dan sudah mencantumkan beberapa pasal yang mengatur iklan-iklan "build-in" khususnya di media Radio/Televisi (media elektronik)... lengkap›
Bersiaplah Untuk Jawa Pas Ad Festival 2007
Karya-karya print ad terbaik yang telah ditayangkan di Harian Jawa Pos selama periode 1 tahun berhak untuk mengikuti kegiatan ini baik karya nasional maupun local dengan pembedaan katagori entri Nasional dan Metropolis, sehingga diharapakan... lengkap›
Materi Iklan Harus Dari Dalam Negeri››

Diskusi EPI : Penggunaan Kata/istilah Superlatif››

Acuan dari Badan POM RI untuk Iklan-iklan Multivitamin››