Home | Sitemap


SEKRETARIAT PUSAT PPPI
Jalan Wolter Monginsidi No.88A
Lantai 2 Kebayoran Baru
Jakarta 12170
Tel. +6221 725 2617, +6221 913 06 913, +6221 707 45 580
Fax. +6221 725 2613

Tentang PPPI ›
Hubungi Kami ›
Kitab EPI ›



MENJAMURNYA PEDAGANG AKTENTAS

Pada periode ini, iklan-iklan berukuran besar di suratkabar didominasi oleh perusahaan-perusahaan raksasa seperti Borsumij, BPM, Dasaad Musi Concern, Lindeteves Stokvis, Mitsubishi dan Unilever. Isi iklan-iklannya lebih sering berupa penawaran dan permintaan atas komoditas atau produk. Ini rupanya memberi gambaran betapa blokade perdagangan luar-negeri oleh Belanda terhadap Indonesia memang cukup memberi pengaruh terhadap pengadaan beberapa komoditas dan produk.

Kelangkaan produk akibat blokade, apalagi dengan sangat kurangnya informasi, ternyata menyebabkan terjadinya disefisiensi dalam distribusi. Arus barang menjadi tidak efisien, karena harus melalui banyak pihak atau berputar-putar di tempat. Ini merangsang suburnya makelaarschap. Berbagai bisnis pialang, yang menjadi perantara untuk berbagai jenis barang dan jasa. Di antara para pialang ini banyak pula yang sebenarnya samasekali tidak mempunyai barang atau jasa yang ditawarkannya. Iklim perdagangan semacam itu bahkan melanda banyak sekali pedagang besar dan kecil. Situasi ini kemudian melahirkan istilah Pedagang Aktentas, istilah sindiran bagi mereka yang mondar-mandir membawa tas kantor, mencari pembeli, walau sebenarnya tidak memiliki komoditas, barang atau jasa yang ditawarkannya.

LOGO MULAI POPULAR

Iklan-iklan produk konsumen tampak mengalami kemandegan kreativitas, khususnya dalam hal penulisan naskahnya. Bagian besar rancangan produk iklan dalam negeri bertema "anjuran memakai" yang tidak monoton. Kata-kata "pakailah selalu" senantiasa digunakan dalam stiap teks iklan. Struktur verbal iklan masih tetap dipengaruhi oleh iklan-iklan zaman kolonial. Bahkan mereka pun masih banyak menggunakan istilah-istilah dari bahasa Belanda, seperti Te Huur (sewa), Barbier (cukur rambut), Restaurant, atau Te Koop (dijual). Kata-kata ini memang sering dijumpai diucapkan di radio, atau tertulis dalam kolom-kolom media cetak.

Secara visual pengaruh "Hollandsch denken en Hollandsch inzicht" (berfikir dan berpandangan ala Belanda) juga terasa sangat dominan. Dalam iklan restoran atau hotel misalnya, selalu digunakan model seorang berpakaian jas dan celana panjang putih, memakai peci dan sebuah serbet yang tersampir di pundak kirinya, dalam posisi siap menerima perintah tuannya, yang seorang Belanda pula (60). Atau visualisasi budaya Barat lainnya, seperti penggunaan tokoh-tokoh Walt Disney dengan Mickey Mouse, Donald Duck, Cinderella, Putri Salju dan sebagainya. Atau ilan-iklan keluarga tentang kelahiran dengan ilustrasi burung pelikan terbang membawa bayi.

(60) Mingguan Merdeka, No. 18, 16 Juli 1958

Meskipun demikian, perusahaan-perusahaan besar sudah mulai berani menggunakan sedikit teks, dan sekaligus menyadari pentingnya khalayak sasaran mengenal logotype (ciri logo) produk-produk mereka. Sayangnya, berbeda dengan teori periklanan, banyak produk ataupun merek baru yang tidak menyatakan kebaruannya dalam iklan-iklan mereka. Di samping itu, nuansa yang tercipta dari iklan-iklan tersebut hampir seluruhnya hanya untuk tujuan penjualan (sales) semata.

Populernya penggunaan logo sebagai identitas suatu produk atau merek, membawa bisnis baru untuk perusahaan periklanan dari kliennya. Yaitu merancangkan logo yang sesuai dengan jenis, kepribadian dan citra produk yang ingin dikembangkan produk-produk tersebut.

Beberapa perusahaan bahkan meminta perusahaan periklanannya untuk juga menguruskan nomor pendaftaran (gedeponeerd) merek atau logo produk mereka tersebut di Kantor Pendaftaran Merk Dagang. (61)

Membanjirnya kebutuhan mendaftarkan merek ini tidak seimbang dengan kesadaran mereka beriklan, memasyarakatkan logo-logo tersebut. Situasi ini membawa dampak di bidang hukum. Karena saat itu ternyata muncul banyak logo yang mirip satu sama lain. Akibatnya, justru mereka akhirnya merasa perlu memuat iklan-iklan pengaduan, atau sekedar menjelaskan tentang perbedaan logo produknya dengan yang milik perusahaan lain. Beberapa di antara mereka yang mirip logonya dan memuat iklan pengumuman ini, bahkan sama-sama pula belum terdaftar.

(61) Warta Dagang, No.1, 1953

SPS MENGAKUI BALAI IKLAN

Catatan paling menarik tentang kiprah perusahaan periklanan adalah yang terjadi pada PT Balai Iklan, Bandung. Perusahaan periklanan yang didirikan tahun 1952 oleh Tjetje Senaputra ini, menghimpun klien-kliennya dari beberapa toko kelontong lokal. Hingga tahun 1960 perusahaan ini masih menggantungkan usahanya pada iklan-iklan mini, utamanya iklan-iklan lowongan kerja, jual beli mobil atau indekos. (62) Mulai dengan modal Rp.250.000,- dan dikelola oleh 3 orang. Delapan tahun kemudian mempekerjakan 15 orang karyawan yang digaji antara Rp.50.000,- sampai Rp.300.000,-.

(62) Harian Pikiran Rakyat, 8 Juni 1959

Usaha Balai Iklan termasuk yang dianggap berkembang sangat cepat saat itu. Setelah itu pun nilai penjualannya dari tahun ke tahun masih naik terus. Pada awal 1960-an omsetnya tidak lebih dari Rp.24 juta, tujuh tahun kemudian, menjadi Rp.50 juta (BPS, 1962-63). Hasil ini umumnya diperoleh dengan mengerahkan tenaga-tenaga kolportir atau pencari iklan.

Meskipun demikian, sejak tahun 1968 Balai Iklan tidak lagi menggunakan tenaga kolportir, karena pemasang iklan sudah mulai datang sendiri ke kantor perusahaan. Catatan juga ditemukan dari petugas bagian iklan harian Pikiran Rakyat, Bandung, yang menyebutkan bahwa walaupun ada empat perusahaan periklanan besar di Bandung. Balai Iklan merupakan yang terbanyak memuat iklan pada harian tersebut. Meskipun untuk bagian besar, masih berupa iklan-iklan mini. Ia bahkan tercatat sebagai yang terbaik pula dalam hal pembayarannya. Menonjolkan aktivitas Balai Iklan membuatnya memperoleh pengkuan bonafiditas oleh SPS Pusat, melalui keputusan No.342/VIII/60/XIV, 10 Agustus 1960.(63)

(63) Laporan SPS Pusat, Jakarta, 1960

"MAAF, TIDAK PASANG IKLAN"

Seperti juga suksesnya Balai Iklan dan banyak perusahaan periklanan lain saat itu yang menggunakan tenaga kolportir, menyebabkan ramainya petugas kolportir keluar-masuk kantor dan perusahaan. Situasi itu seringkali menimbulkan ekses-ekses tertentu. Bukan saja di antara para kolportir dan perusahaan periklanan sendiri, namun utamanya di antara para perusahaan periklanan sendiri. Ekses dalam bentuk gangguan ketenangan kerja hingga pada bentuk separuh paksaan, menyebabkan banyak perusahaan yang menutup pintu bagi kunjungan para kolportir ini. Untuk "mengusir" para kolportir ini, muncullah semacam mode, ketika banyak perusahaan pengiklan menggantungkan papan pengumuman di pintu masuk kantor atau perusahaan mereka. Isi pengumuman ini hampir selalu sama; "Maaf, Tidak Pasang Iklan."




                    
Iklan “BUILD IN” dalam Sudut Pandang Etika Pariwara di Indonesia
Kitab EPI sebenarnya sudah mengantisipasi hal ini dan sudah mencantumkan beberapa pasal yang mengatur iklan-iklan "build-in" khususnya di media Radio/Televisi (media elektronik)... lengkap›
Bersiaplah Untuk Jawa Pas Ad Festival 2007
Karya-karya print ad terbaik yang telah ditayangkan di Harian Jawa Pos selama periode 1 tahun berhak untuk mengikuti kegiatan ini baik karya nasional maupun local dengan pembedaan katagori entri Nasional dan Metropolis, sehingga diharapakan... lengkap›
Materi Iklan Harus Dari Dalam Negeri››

Diskusi EPI : Penggunaan Kata/istilah Superlatif››

Acuan dari Badan POM RI untuk Iklan-iklan Multivitamin››