
SEJARAH PERIKLANAN INDONESIA
1744 - 1984
Setelah perjanjian Konferensi Meja Bundar, sebagian besar
perusahaan, seperti perusahaan minyak, pengangkutan perkapalan
dan perbankan masih menggunakan modal dan pengelolaan Belanda.
Sedangkan usaha-usaha kecil, termasuk biro-biro iklan, masih
belum pula bersatu. Padahal jumlah perusahaan-perusahaan periklanan
ini cukup banyak. Misalnya, di Jakarta saja pada saat itu
terdapat 21 perusahaan periklanan, sementara di Bandung terdapat
7. Di luar Jawa (Sumatera, Sulawesi dan Kalimantan) terdapat
sekitar 20 perusahaan periklanan. (54)
(54) Biro Statistik,
1952.
Sebaliknya perkembangan media-cetak hingga tahun 1958 masih
terbelakang, hal ini disebabkan oleh banyaknya perusahaan
percetakan ayng masih dikuasai oleh Balanda. Di Solo misalnya,
hanya ada dua percetakan. Keduanya beserta alat-alat intertype
mereka ternyata juga dirampas Belanda. Meskipun demikian,
sebuah harian diusahakan terbit pada tahun 1950, dan diberi
nama Surja Tjandra. Harian yang berukuran sebesar saputangan
ini pun masih menggunakan teknologi cetak tangan (handpres).
Munculnya Surja Tjandra kemudian diikuti oleh harian lainnya,
Pacific, dalam format tabloid (sekitar 75 cm lebar, 55 cm
tinggi). Surja Tjandra sendiri kemudian berganti nama menjadi
Dwiwarna dan dicetak pada percetakan yang sama dengan Pacific,
dan dengan format yang sama pula. Meskipun kedua suratkabar
ini hanya dapat bertahan dua tahun, namun pada umumnya pers
Indonesia di Jawa Tengah sejak tahun 1953 mulai mengalami
kemajuan yang cukup berarti, dibandingkan dengan keadaan sebelum
perang. Kecuali percetakan yang sudah lumayan, para biro iklan
pun sudah lebih percaya pada suratkabar-suratkabar daerah
tersebut. Meskipun umumnya masih terbatas pada iklan-iklan
mini (classifield ad).
MENERTIBKAN IKLAN OBAT-OBATAN
Tahun 1953 juga ditandai dengan gencarnya iklan obat-obatan
yang diproduksi oleh biro-biro iklan nasional. Menjamurnya
iklan obat-obatan ini, tampaknya kurang diikuti dengan rasa
tanggung-jawab yang seimbang oleh sebagian anggota masyarakat
periklanan saat itu. Bahkan banyak pula di antara obat-obatan
yang beredar (dan diiklankan) itu yang diragukan manfaat dan
keselamatannya bagi konsumen. Keadaan itu akhirnya memaksa
para praktisi periklanan yang dimotori Serikat Perusahaan
Suratkabar (SPS) untuk mengusulkan dilakukannya penertiban.
 |
Maka
tahun 1954 Kementerian Kesehatan mengeluarkan dua
ketentuan, yaitu:
- Semua obat-obatan harus diteliti
dulu keselamatan dan kemanfaatannya sebelum
dapat dijual di Indonesia.
- Bahwa iklan obat-obatan harus
menerangkan isi dan manfaat yang sesuai dengan
yang telah disahkan oleh Kementerian Kesehatan.
(55)
|
(55) Serikat Perusahaan Suratkabar: Sekilas
Sedjarah Perjuangan Pers Suratkabar Sebagsa, 1958, hlm.129.
Sementara itu, di Sumatera Utara terdapat pula beberapa suratkabar
yang telah banyak memuat iklan. Antara lain harian Pendorong
yang dipimpin oleh Ripat Sanikentara, kemudian disusul terbitnya
harian Lembaga pada tahun 1953 dipimpin oleh Abdul Wahab Siregar,
dan harian Tangkas pimpinan Tengku Makmur.
Meskipun demikian suratkabar-suratkabar tersebut tampaknya
kurang serius menangani pendapatan dari sektor periklanannya.
Mungkin karena iklan-iklan yang dimuat pada suratkabar tersebut
masih terbatas pada iklan-iklan mini yang kurang menguntungkan
mereka. Sedangkan surat-kabar yang tampaknya sangat serius
menangani periklanannya adalah The Sumatra Times dan Hua Chiau
Yit Po. Kedua surat-kabar ini dimiliki oleh orang-orang Cina.
Di Sumatra Barat terbentuknya negara kesatuan juga mempengaruhi
nama beberapa suratkabar yang sudah terbit sebelumnya. Harian
Panarangan misalnya, menjadi Penerangan. Harian ini dicetak
di percetakan Radio. Pemimpin Redaksinya bertukar berkali-kali.
Mulanya, dari Oie Tin Djin pindah kepada M. Ridwan, lalu kepada
Jahja djalil dan Zakaria Yamin, sebelum akhirnya kepada A.
Umar Said. Selain Penerangan percetakan Radio mencetak juga
harian Warga Merdeka, yang saat itu dipimpin oleh M. Ridwan.
Jika diperhatikan sejarah ringkas persuratkabaran yang pernah
terbit di Padang atau Sumatra Barat, ternyata rantai penerbitan
itu tidak pernah putus. Begitu pula perusahaan-perusahaan
periklanannya. Meskipun mereka baru sanggup mengelola iklan-iklan
mini. Tarif iklan pun saat itu relatif sangat murah. Misalnya,
untuk surat kabar Warta Hindia hanya mengenakan tarif Rp.1,-
per baris, padahal harga suratkabarnya sendiri sudah Rp.3,-
per eksemplar. Atau surtkabar Oetoesan Melajoe yang juga terbit
di Padang yang banyak memuat iklan produk obat-obatan, hanya
mengenakan tarif Rp. 1,50,- ketika harga surat kabarnya sudah
Rp.2,-. Untuk iklan-iklan bergambar (display ad) perhitungan
tarif ruang iklan juga sudah menggunakan milimeter-kolom.
Yaitu lebar (dalam kolom) X tinggi (dalam milimeter), sebagaimana
berlaku di jaman modern.
Periode itu merupakan peluang bagi perusahaan-perusahaan
periklanan Indonesia. Karena sebelumnya, perusahaan-perusahaan
periklanan umumnya dikuasai oleh orang-orang Belanda. Kesempatan
tersebut utamanya muncul sekitar tahun 1949, beberapa saat
setelah penyerahan kedaulatan. Lebih khusus lagi, ketika surat
kabar Belanda Persatoean diambil alih oleh Osa Maliki, yang
kemudian menjadi lahan bagi beberapa perusahaan periklanan
yang ada di Jawa dan Sumatra. Kecenderungan itu kemudian juga
menyebar ke berbagai perusahaan periklanan lain, melalui beberapa
suratkabar lokal, seperti Mangle, Sipatahoenan dan Suara Indonesia
di Bandung. Hal ini berlangsung hingga tahun 1952.
Meskipun demikian, hingga tahun 1967, perusahaan-perusahaan
tersebut umumnya masih banyak yang melulu menangani iklan-iklan
mini. Iklan-iklan komersial masih sangat terbatas dan umumnya
baru dari produk-produk industri ringan atau industri rumah
tangga. Di antara jenis-jenis produk ini, jamu atau pengobatan
tradisional banyak mendominasi media cetak saat itu. Iklan
produk modern yang terlihat banyak muncul adalah mentega Palmboom.
Slogan iklannya yang sangat populer adalah: Semua hidanganku
djauh lebih lezat sedjak saja memakai Palmboom. (56)
(56) Harian Penjebar
Semangat, 7 Januari 1956.
|