
Acuan dari Badan POM RI untuk Iklan-iklan Multivitamin
Munculnya diskusi tentang klaim iklan-iklan
multivitamin, mendapat tanggapan dari pihak Badan POM RI. Berikut
adalah klaim manfaat multivitamin yang diperbolehkan dan yang dilarang
dalam iklan, sesuai surat Badan POM RI, No. KS. 01.04.4.41.010
tertanggal 5 Januari 2007, kepada Ketua Badan Pengawas Periklanan.
Klaim klaim dalam periklanan multivitamin
Klaim yang diperbolehkan: - Klaim yang disetujui dalam pendaftaran produk - Sebagai suplementasi vitamin - Antioksidan dengan kadar yang sesuai - Memelihara kesehatan kulit - Mencegah gangguan karena defisiensi vitamin - Membantu metabolisme tubuh - Membantu memelihara daya tahan tubuh - Membantu pertumbuhan tulang yang sehat dan kuat - Menjaga kesehatan dan kesegaran kulit
Klaim yang tidak diperbolehkan: - Membantu metabolisme menghasilkan energi dan tenaga - Untuk pertumbuhan tinggi badan dan meningkatkan nafsu makan - Untuk awet muda, kecantikan dan peremajaan kulit - Untuk kecerdasan anak - Untuk mencegah sakit yang penyebabnya bukan defisiensi vitamin - Menimbulkan kebugaran dan mengatasi capek - Untuk konsentrasi - Untuk mengatasi stress - Memberi perlindungan dari gejala flu - Meningkatkan vitalitas - Untuk performa mental optimum - Untuk mencegah penuaan dini - Meningkatkan kemampuan sex
Untuk mencegah dampak negatif dari pemakaian yang tidak tepat dosis,
produk suplemen makanan termasuk multivitamin berkewajiban mencantumkan
“Baca Aturan Pakai”, untuk iklan di media televisi, media radio dan
media cetak serta media luar ruang.
|